Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)
Angkutan AKAP melayani perjalanan antarprovinsi dengan kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Kelas eksekutif memakai konfigurasi 2-1 dengan kursi rebah, sedangkan ekonomi memakai 2-2. Tarif AKAP tunduk pada batas atas dan batas bawah yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, sehingga harga tidak berubah-ubah mengikuti permintaan. Pemesanan dibuka H-30 sampai keberangkatan.