Lompat ke konten utama

Lingkungan sandbox — seluruh data sintetis, bukan situs resmi DAMRI

Lini layanan

Angkutan Lintas Batas Negara

Layanan menuju Kuching, Dili, dan Brunei Darussalam.

Angkutan Lintas Batas Negara melayani Pontianak-Kuching, Kupang-Dili, dan Pontianak-Bandar Seri Begawan. Penumpang wajib membawa paspor yang berlaku minimal enam bulan dan menyelesaikan pemeriksaan imigrasi di pos batas. Waktu tempuh termasuk antre imigrasi bisa bertambah 1 sampai 3 jam. Barang bawaan diperiksa bea cukai kedua negara.

Trayek

Rute angkutan lintas batas negara

Menampilkan 3 rute aktif pada lini ini.